Kesepahaman hidup,kesinambungan ekspresi alam. Harus tetap mengikuti alam Karena Tuhan lebih dulu menciptakan Alam, Dan manusia kemudian,yang layak menjaganya.

JANGAN LUPA KASIH PESAN-KESAN YA!! DI BUKU TAMU SEBELAH KANAN INI!! INGAT!! SILAKAN BOOKMARK HALAMAN INI (CTRL-D), TENGKIU !

Penerapan PENDIDIKAN INKLUSIF di SD


LANDASAN FILOSOFIS :
Pendidikan Inklusi adalah pendidikan yang didasari semangat terbuka untuk merangkul semua kalangan dalam pendidikan. Pendidikan Inklusi merupakan Implementasi pendidikan yang berwawasan multikural yang dapat membantu peserta didik mengerti, menerima, serta menhargai orang lain yang berbeda suku, budaya, nilai, kepribadian, dan keberfungsian fisik maupun psikologis.

Adapun filosofi yang mendasari pendidkan inklusi adalah keyakinan bahwa setiap anak, baik karena gangguanperkembangan fisik/mental maupun cerdas/bakat istimewa berhak untuk memperoleh pendidikan seperti layanya anak-anak “normal” lainnya dalam lingkungan yang sama (Edicaion for All ). Secara lebih luas, ini bias diatikan bahwa anak-anak yang “normal” maupun yang dinilai memiliki kebutuhan khusus sudah selayaknya dididik bersama-sama dalam sebuah keberangaman yang ada di dalamnya, sekolah inklusi memainkan peran sebagai. Di sini, mereka tidak semata mengejar kemampuan akademik, tetapi lebih dari itu, mereka belajar tentang kehidupan itu sendiri.


  L
ANDASAN YURIDIS :
1. UUD 1945 pasan 31 yang dijabarkan dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang pemberian warna lain dalam penyediaan pendidikan bagi anak berkelainan;
2, UU No. 29 Tahun 2003, Juga dijelaskan pada UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat;
3. PP No. 72 Tahun 1997 tentang PLB;
4. SE Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 380/C.C6/MN/2003 tanggal 20 Januari 2003 tentang Rintisan Pelaksanaan Pendidikan terpadu.


  PENGERTIAN PENDIDIKAN INKLUSIF
  1. Pendidikan Inklusif adalah system layangan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusu belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon – Shevin dalam 0 Neil 1994 ).

  2. Sekolah penyelenggara Pendidikan khusus inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan
 kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukugan yang dapat diberikan oleh para guru,agar anak-anak berhasil (Stainback,1980 ).

  ALTERNATIF PENYELENGGARAAN :
Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif terbagi dalam dua jenis :
1. Sekolah Biasa/sekolah umum yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus,
2. Sekolah Luar Biasa/Sekolah Khusus yang mengakomodasi anak normal.

Adapun alternative Layanan Pendidikan Inklusif biar dilakukan antara lain dengan :
1. Kelas Biasa Penuh
2. Kelas Biasa dengan Tambahan Bimbingan di Dalam
3. Kelas Biasa dengan Tambahan Bimbingan di Luar Kelas.
4. Kelas Khusus dengan Kesempatan Bergabung di Kelas Biasa,
5. Kelas Khusus Penuh
6. Sekolah Khusus, dan
7. Sekolah Khusus berasrama


TAHAPAN PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF
 
1. Sebelum menerapkan inklusi ,sebaiknya sekolah sudah
  penerapan terlebih dahulu prisip-prisip MBS dengan tiga pilar utama: menagemen sekolah yg tranparan, akuntable dan demokarif; PAKEM dan optimalisasi peran serta masyarakat.
 2. Kepala sekolah,guru,komite, dan orangtua mendapatkan pemahaman apa, bagaimana, mengapa konsep inklusi perlu di terapkan.
 3. Kepala sekolah dan guru (yang nantinya akan menjadi GPK=GURU pembibing Khusus) harus mendapatkan pelatihan bagaimana menjalankan sekolah inklusi.
 4. GPK mendapatkan pelatihan teknis memfasilitasi anak ABK.
 5. Asesmen di sekolah dilakukan untuk mengatahui anak ABK.
 6. Sekolah melakukan motivasi dan penjaringan di masyarakat agar anak ABK yang belum masik sekolah mendapatkan pendidikan secara seimbang dengan memasukannnya ke sekolah inklusi.
 7. Pengadaan aksesiblilitas ( sarana dan prasarana bagi ABK)sesuai kemampuan sekolah.
 8. Menyelenggarakan pembelajaraan inklusi.
 9. Mengadakan Bimbingsn khusus atas kesepahaman dan kesepatandengan orangtua ABK.

KENAPA PENDIDIKAN INKLUSI HARUS DIPROMOSIKAN DAN DITETAPKAN:
 1. Semua anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
  pendidikan yang bernutu dan tidak didiskriminasikan
 2.semua anak mempunyai kemampuan untuk mengituki pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecepatan
 3.perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu
  pembelajaran bagi semua anak
 4.sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merepon dari kebutuhan pembelajaran yg berbeda.

• SISI POSITIF PENDIDIKAN INKLUSI :
1.membangun kesadaran dan consensus pentingnya
  pedidikan influsi sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yg diskriminatif
2.melimbatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan
  local,memgumpulkan infomasi
3.Semua anak pada setiap sistrit dan mengidintifikasi
  alas an mengapa mereka tdk sekolah
4.mengindenfikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik,social,dan masalah lainnya terhadap akses dan
  pembelajaran
5.melibatkan masyarakat dalam melakukan perecanaan
  dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak

HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN SEKOLAH
 PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSIF

 1.sekolah harus menyediakan kondisi kelas yg hangat,
  ramah menerima keanekeragaman menghargai
  perbedaan.
 2.Sekolah harus siap mengelola kelas yg heteogen dengan
  menerapan kurikulum dan pembelajaran yg bersifat
  individual
 3.guru harus menerapkan pembelajaran yg interatif
 4.guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profisi atau
  sumberdaya lain dalam perecanaan,pelaksanaan dan evaluasi
 5.guru dituntut melimbatkan orangtua secara bermakna dalam
  proses pendidikan

2 comments:

dHaNy mengatakan...

Wah pendidikan banget ki temanya... njaluk warah pak guru ben ketularan, :-)

Nama : Aditya Hesti Kuswoyo mengatakan...

heheheee .. .

Posting Komentar

View All